Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Menteri PANRB pastikan pemerataan MBG hingga daerah terpencil
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-13 12:20:01【Kabar Kuliner】004 orang sudah membaca
PerkenalanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyatini menanggapi p

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini memastikan pemerataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga daerah terpencil yang nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) tentang tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kementerian PAN RB tentunya kita mendukung untuk tata kelolanya, dan itu merupakan salah satu upaya untuk (menjangkau) daerah-daerah terpencil," kata Rini usai rapat koordinasi terkait MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan, tata kelola MBG akan dilaksanakan secara saksama melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang dalam waktu dekat akan disosialisasikan.
"Tentunya Kementerian PAN RB untuk memastikan tata kelola bisa dilaksanakan secara saksama, karena untuk melaksanakan MBG itu ada dua hal (yang penting)," ujar dia.
Ia memaparkan, dua hal penting dalam tata kelola MBG yang perlu menjadi perhatian yakni kualitas pemberian MBG dan bagaimana dukungan ekosistem dari kementerian dan lembaga.
"Jadi hari ini kita siapkan Perpres tentang tata kelola, bagaimana ekosistem untuk dukungan MBG-nya, kemudian juga akan keluar aturan yang berkaitan dengan organisasi MBG-nya," ujar dia.
Baca juga: 2.031 anak terima manfaat MBG Polres Solok Selatan
Rini melanjutkan, nantinya juga akan diumumkan Keputusan Presiden (Keppres) yang di dalamnya mengatur tentang tim koordinasi Program MBG.
"Itu ketua hariannya Ibu Nanik S. Deyang (Wakil Kepala BGN bidang Investigasi dan Komunikasi). Nanti Ibu Nanik dan wakil ketuanya, juga deputi di Menko Pangan," ucap Rini.
Kementerian PANRB berperan melakukan penataan tata kelola dan kelembagaan UPT Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) dan SPPG serta pemenuhan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat.
Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital untuk mendukung efektivitas program MBG.
Rancangan Perpres tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG itu secara umum mengatur rangkaian tata kelola penyelenggaraan program MBG agar program dapat berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Ruang lingkup pengaturan meliputi lima aspek yakni perencanaan; anggaran; manajemen kinerja dan ASN; pengawasan dan pengendalian; serta pengadaan barang/jasa.
Ngak hanya itu, pemerintah juga telah mengatur implementasi MBG melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis.
Tim koordinasi yang terdiri atas sinergi 13 kementerian/lembaga (K/L) terkait ini bertugas mendukung penyelenggaraan MBG melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan salah satu program prioritas ini.
Baca juga: Perpusnas dukung MBG, siapkan bacaan "bergizi" dukung peningkatan literasi
Suka(396)
Artikel Terkait
- Kemensos rehabilitasi korban ledakan di masjid SMA 72 Jakarta
- Puluhan calon relawan SPPG di OKU jalani tes kesehatan
- Bakery ASEAN Talk 2025 Jakarta Ditutup dengan Sukses pada 28 Oktober
- Siswa penerima MBG di Jateng sampaikan pesan bercara unik ke Presiden
- BPKN wajibkan pelaku usaha patuhi regulasi keamanan pangan
- Perempuan salah satu pilar keberhasilan Program MBG
- Perpusnas dukung MBG, siapkan bacaan "bergizi" dukung peningkatan literasi
- Wamentan: Program MBG tingkatkan gizi anak dan gerakkan ekonomi desa
- DPR dorong kemandirian gula nasional dari hulu ke hilir
- Kolaborasi MBG di Papua
Resep Populer
Rekomendasi

Ini kata SPPG Meruya Selatan terkait asal menu beracun pada MBG

Insiden pelepasan suar nodai konser reuni Oasis di Melbourne

Sentuhan inovasi berbasis tradisi di desa wisata Majalengka

Dokter nyangakan definisi label "sehat" pada kemasan ngak jelas

KKP: 41 UPI masuk "Yellow List" bisa ekspor ke AS secara bersyarat

Pembalap Mandalika Racing dirawat di rumah sakit karena kecelakaan

Mbappe raih sepatu emas, Perez singgung legenda Real Madrid

PBB sebut situasi di Darfur Utara di Sudan masih "katastropik"